Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam

    CIREBON - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pemuda membawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (4/1/2025) dinihari kira-kira pukul 04.10 WIB.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, keduanya berinisial DE (22) dan BM (17) yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam, dua unit sepeda motor, dan 3 handphone.

    "Pada awalnya, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon  melaksanakan Patroli di Sekitaran Sumber, Talun dan Beber. Kemudian Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon mendapatkan informasi terdapat sekelompok pemuda yang membawa berbagai jenis senjata tajam dari Ciperna ke arah Kuningan, " katanya, Minggu (5/1/2025).

    Ia mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut Tim Raimas Macan Kumbang 852 Sat Samapta Polresta Cirebon langsung berangkat Ke Ciperna menuju arah Kuningan dan menunggu di sekitaran Gronggong Kec. Beber Kab. Cirebon. Akhirnya petigas melihat adanya dua orang yang berboncengan yang didapati membawa senjata tajam jenis cerulit panjang.

    "Keduanya langsung dikejar dan berhasil diamankan di sekitar Pertigaan Ciperna berikut senjata tajam jenis cerulit panjang dan sepeda motor. Sehingga mereka diamankan ke Mapolresta Cirebon  dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " ujarnya.

    Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Jatanras Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 tahun 1951 dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Ia menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.

    Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Rasa Aman, Polsek Lemahabang Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Cegah kejahatan dini hari, Polsek Lemahabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di Papua
    Sinergitas TNI-POLRI Pengamanan Mengawal Kegiatan Masyarakat Beri Rasa Aman dan Nyaman.
    Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Patroli Dialogis dan Sambangi Warga sampaikan pesan Kamtibmas
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Arjawinangun Laksanakan patroli dialogis dengan sambangi Satpam PT Sheyang.
    3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup
    Dukung Program Asta CIta Presiden, Polsek Gebang Polresta Cirebon Laksanakan Pemeliharaan Tanamanan Ketahanan Pangan
    Polsek Plered Polresta Cirebon Gelar Razia Cegah Peredaran Miras
    Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam menjelang pagi
    Tingkatkan keamanan dan keselamatan Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon dilibatkan  amankan naik turun penumpang angkutan khusus pasca Natal 2024 dan liburan Tahun Baru 2025 di Stasiun Kereta Api Ciledug Daops 3 Cirebon.
    Polsek Gempol Polresta Cirebon Gelar Patroli Presisi Macan Kumbang Cegah Peredaran Miras Jelang Nataru
    Hasil Analisa dan Evaluasi  Pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2024
    Jelang Nataru dan untuk terciptanya Kamtibmas yang tetap kondusif di Wilayah Hukum Polsek Susukan Kanit Binmas sambang satkamling dalam rangka Ops Lilin 2024
    Pengawasan pemanfaatan pekarangan rumah untuk peternakan terbatas dan pertanian terbatas yang hasilnya dapat dikomsumsi sehari-hari.
    Jelang Natal, Polresta Cirebon Lakukan Pengamanan Gereja Saat Kebaktian Ibadah Minggu
    Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat
    Bhabinkamtibmas  Desa Bringin Sambangi Awak Poskamling Berikan Pesan Kamtibmas Dan Pemilu Damai.
    Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon  sisir penjual miras di bulan Ramadhan.
    Ciptakan Situasi Yang Kondusif, Polsek Lemahabang laksanakan Razia Miras di wilayah hukumnya.
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Waled Laksanakan Patroli Sambangi Satkamling

    Ikuti Kami