PABUARAN KAB. CIREBON — Sebagai salah satu upaya mencegah kenakalan remaja Polsek Pabuaran Polresta Cirebon menggencarkan program “Police Goes to School” Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. secara door to door mendatangi Sekolah - Sekolah untuk memberikan edukasi dan pembinaan agar para pelajar terhindar dari tindakan negatif atau melanggar hukum. Dalam kegiatan Police Goes to School, Kapolsek AKP Much. Soleh, SH. menyampaikan sejumlah materi, antara lain memberikan Motifasi dan Disiplin dalam Belajar, ketentuan Perundang-Undangan yang terkait Tertib Lalulintas, tidak menggunakan Knalpot Bising, UU ITE Bulying/Perundungan, juga peraturan perundang-undangan seputar perlindungan anak. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para Pelajar, khususnya pelajar SMP Negeri 1 Pabuaran” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. Selasa pagi (30/01/2024). 07.00 wib. Melalui door to door Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan Program "Police Goes to School" secara rutin setiap awal pekan. Kegiatan dilaksanakan saat Upacara Bendera atau pun waktu jeda kegiatan belajar mengajar (KBM) atau pada saat Program pembiasaan para Pelajar. Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek AKP Much. Soleh, SH. mengatakan, Bahwa Program "Police Goes to School" diharapkan para pelajar di SMP Negeri 1 Pabuaran dapat menghindari perbuatan negatif atau melanggar hukum. Apabila kalian melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan atau melanggar hukum maka ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi "Kami berharap para Siswa dan Siswi SMP Negeri 1 Pabuaran tidak ada yang menjadi korban kenakalan Remaja maupun jadi Pelaku Kenakalan Remaja itu sendiri. "Tegasnya' Lebih lanjut Kapolsek AKP Much. Soleh, SH. juga mengimbau para Siswa dan Siswi SMP Negeri 1 Pabuaran untuk tidak membolos Sekolah nongkrong ketika masih dalam kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, ada kerawanan ketika membolos / nongkrong akan terjadi tindak kenakalan atau kriminalitas dikalangan remaja seperti tawuran antar pelajar, membuat konten melalui sosial media. Kapolsek AKP Much. Soleh, SH. mengatakan Anggotanya akan melakukan patroli untuk mengimbau para pelajar yang membolos Sekolah maupun nongkrong pada saat kegiatan belajar mengajar, Kami akan berkoordinasi dengan pihak Sekolah apabila ditemukan hal itu dan akan menindak tegas apabila melanggar atau melakukan tindakan kriminalitas. Jika ditemukan pelajar atau pemuda yang menongkrong, akan diberikan sanksi dan diarahkan agar membubarkan diri. “Dasarnya mengimbau. Kalau ada yang kumpul, kita bubarkan dan diberikan sangsi oleh pihak Sekolah untuk dilakukan pembinaan. "Ungkapnya". Kapolsek AKP Much. Soleh, SH. juga meminta kepada Kepala sekolah dan Guru serta para orang tua murid untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terutama ketika anak beraktivitas pada malam hari di luar rumah.
polrestacirebon