KAB. CIREBON - Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih angkat bicara terkait minimnya peserta open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Cirebon yang telah di tinggalkan oleh pendahulunya Rahmat Sutrisno.
Disela-sela kesibukannya sebagai Wakil Bupati, perempuan tangguh yang kerap disapa ayu tersebut terlihat mulai geram dengan minimnya peserta open bidding, hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab di Kabupaten Cirebon menurut Ayu tidak kurang pejabat eslon II yang sebenarnya bisa dan memenuhi syarat open bidding, Jum, at kemarin (5/8/2022).
Menurut Ayu, dengan banyaknya peserta tentunya akan banyak pilihan bagi Bupati untuk menentukan pilihan Sekda yang diharapkan bisa memenuhi harapan masyarakat, " ungkapnya.
"Memilih sekda itu bukan hanya untuk memenuhi harapan Bupati atau pejabat lain, akan tetapi orang yang harus bisa memenuhi harapan masyarakat, itu yang terpenying, " ungkap Ayu.
Dalam pelaksanaan open bidding calon Sekda, panitia seleksi (pansel) hanya dapat menjaring 4 calon yang tentunya menurut Ayu sangat minim, sebab di Kabupaten Cirebon pejabat eslon II yang memiliki potensi dapat memenuhi harapan masyarakat sangat banyak, sehingga panitia diharapkan perpikir jernih untuk menjaring lebih banyak.
"Pansel harus bisa menjawab isu-isu yang saat ini sedang menjadi perbincangan publik agar tidak menjadi persepsi yang negatif, berdasarkan rumor yang berkembang di masyarakat, dari 4 orang peserta tersebut salah satunya di duga sudah di kondisikan, dan ke tiga peserta hanya sebagai kamuflase, " ungkapnya.
"Minimnya peserta juga menjadi pertanyaan besar puplik, apakah eslon II sudah meyakini persepsi publik tersebut, sehingga mereka kemudian tidak berminat untuk mengikuti open nidding, atau apa..?
"Dengan melihat kurang nya pendaftar ini terkesan jelas sudah terkondisikan, kita lihat orang orang yang berpeluang menjadi Sekda seperti Erus Rusmana, Hendra Nirmala dan Abraham Muhammad malah tidak ikut sebagai peserta. ini menandakan ada apa? Padahal ke tiga orang tersebut berpeluang besar bisa menjadi calon Sekda karena memiliki segudang pengalaman, " ungkap Ayu.
"Maka dari itu saya akan pantau dan kritisi kinerja pansel dan lainnya agar proses seleksi sekda ini benar benar tidak ada tendensi apapun.
"Dengan adanya hal tersebut, seharusnya pansel memiliki Sensi off Crisis yang tinggi dan mendalam, demi terselenggaranya pemerintahan yang kondusif dan transparan,
"Apa lagi sekarang Kabupaten Cirebon sedang minim anggaran dan minim penyerapan anggaran, jangan sampai ini kedepan terulang kembli hanya karena peserta open bidding yang tidak maksimal yang pada akhirnya Bupati minim pilihan calon Sekda,
" Dan yang dikhawatirka di kemudian hari dampaknya tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Cirebon, dan jangan sampai hilang kepercayaan publik Cirebon kepada Pemerintah, " ujarnya.
Masih menurut Ayu, panitia sebaiknya harus bisa menjawab kebutuhan Kabupaten Cirebon agar bisa menjawab isu-isu yang sedang menjadi perbincangan publik di kalangan masyarakat kritis yang notabenenya adalah warga masyarakat yang ikut membayar pajak, demi kemajuan Cirebon.
Sekertaris Daerah (Sekda) mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administrative terhadap pelaksanaan tugas perangkat Daerah serta pelayanan administratif, untuk itu menurut Ayu harus benar-benar orang yang memahami secara umum kondisi yang ada di Kabupaten Cirebon, agar kebijakan strategisnya bisa menjawab seluruh persoalan yang ada di masyarakat paling bawah wong cilik, " pungkas Ayu.
Open bidding adalah sistem mekanisme yang dilakukan dalam mengimplementasikan pengangkatan seseorang dalam suatu jabatan struktural yang harus dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme. (***)