KAB. KUNINGAN - Pelaksanaan tugas kewilayahan bagi TNI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI, yang menyebutkan bahwa tugas pokok TNI untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Salah satunya, tugas TNI di wilayah dalam pelaksanaan OMSP adalah untuk membantu Pemerintah Daerah setempat di segala bidang, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. TNI punya kewajiban untuk membantu tugas Pemerintah Daerah.
Seperti halnya yang di lakukan, Babinsa Paniis Sertu Karya bersama masyarakat membersihkan saluran air Paniis Tonggoh, Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Minggu (20/3/2022).
Disela Kegiatan, Sertu Karya menyampaikan, tujuan dari pembersihan ini untuk memperlancar air dan antisipasi terjadinya banjir.
"Kalau paritnya bersih otomasi air mengalir lancar, dan diharapkan tidak terjadi banjir, " ucapnya.
Sertu Karya menambahkan tingkat kerawanan akan bahaya banjir bisa saja terjadi apa bila saluran air mampet atau tersumbat, untuk itu diperlukan pembersihan saluran.
Sertu Karya juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada akan datang bencana alam Banjir dan mengajak untuk menjaga kebersihan saluran air/parit dengan tidak membuang sampah ke sungai.
"Marilah kita jaga kebersihan saluran air/Parit ini. Dengan menjaga sungai berati kita menjaga Ekositen disekitar kita, " tutupnya. (***)